Post kali ini akan membahas Fasilitas dan Serikat Buruh yang berada di perusahaan di Jepang tentunya
Fasilitas 寮(ryou : asrama perusahaan) スポーツ施設(sport gym), santunan keluarga (bagi yang sudah berumah tangga), dan bantuan subsidi untuk pembelian mobil baru (khusus merek perusahaan), bantuan uang makan siang setiap hari kerja dll.
misalnya, fasilitas khusus buat karyawan diskon yang di terima saat menginap di hotel, travel keluar negeri, travel resort hotel yang memiliki kerja sama dengan perusahaan.
nah, inilah yang aku maksud dengan 福利厚生(fukurikousei : sistem kesejahteraan karyawan) yang bisa kita terima kalau kita bekerja sebagai karyawan tetap setara dengan orang Jepang.
simplenya bekerja di Jepang itu libur banyak, lembur sedikit, gaji besar dan fasilitas melimpah.
selanjutnya Serikat Buruh (組合 : kumiai) di perusahaan besar di Jepang itu selalu berusaha menuntut kesejahteraan kepada 幹部(kanbu : petinggi-petinggi perusahaan), mereka berusaha menjaga kestabilan kerja dan kehidupan pribadi karyawannya sebaik mungkin.
Jadi kita tidak perlu menuntut ke perusahaan demo mempertaruhkan nyawa, karena serikat buruh di Jepang kuat dan dilindungi oleh hukum.
Bagaimana di Indonesia ? Tertarik bekerja di Jepang
Intinya jangan sampai di perbudak! Sekian semoga bermanfaat.
Fasilitas 寮(ryou : asrama perusahaan) スポーツ施設(sport gym), santunan keluarga (bagi yang sudah berumah tangga), dan bantuan subsidi untuk pembelian mobil baru (khusus merek perusahaan), bantuan uang makan siang setiap hari kerja dll.
misalnya, fasilitas khusus buat karyawan diskon yang di terima saat menginap di hotel, travel keluar negeri, travel resort hotel yang memiliki kerja sama dengan perusahaan.
nah, inilah yang aku maksud dengan 福利厚生(fukurikousei : sistem kesejahteraan karyawan) yang bisa kita terima kalau kita bekerja sebagai karyawan tetap setara dengan orang Jepang.
simplenya bekerja di Jepang itu libur banyak, lembur sedikit, gaji besar dan fasilitas melimpah.
selanjutnya Serikat Buruh (組合 : kumiai) di perusahaan besar di Jepang itu selalu berusaha menuntut kesejahteraan kepada 幹部(kanbu : petinggi-petinggi perusahaan), mereka berusaha menjaga kestabilan kerja dan kehidupan pribadi karyawannya sebaik mungkin.
Jadi kita tidak perlu menuntut ke perusahaan demo mempertaruhkan nyawa, karena serikat buruh di Jepang kuat dan dilindungi oleh hukum.
Bagaimana di Indonesia ? Tertarik bekerja di Jepang
Intinya jangan sampai di perbudak! Sekian semoga bermanfaat.
Comments