CUTI BONUS PESANGON dan KEWAJIBAN MENETAP DI JEPANG

CUTI BONUS PESANGON dan KEWAJIBAN MENETAP DI JEPANG
Perusahaan yang besar dan memiliki serikat buruh yang kuat seperti Toyota, Mitsubishi, Honda dll. Memiliki contoh landasan dari 福利厚生(fukurikous
ei : sistem kesejahteraan karyawan) yang baik.
misalnya seperti Toyota.
total libur pertahunnya 121 hari (ini belum
termasuk CUTI)
Ada juga (karir 10 thn kerja) dijatah 20 hari cuti pertahunnya, yang harus digunakan full selama 1
tahun, karena sudah memiliki tabungan CUTI sebanyak 60 hari (2 bulan).
Yaitu adalah batas tabungan Cuti di Toyota 60 hari, lebih dari itu, kalau tidak diambil cutinya secara otomatis akan hilang, hangus, oleh karena itu diwajibkan menghabiskan cuti 1~2 hari perbulannya.
Lanjut yaitu  賞与(shouyo : Bonus) di terima 2 kali dalam setahun, di bulan Juli dan Desember sekali
terima rata-rata sebesar 4,5 bulan gaji.
Selanjutnya 退職金(taishokukin : uang pesangon). Sistem uang pesangon di Jepang disesuaikan dengan lamanya karir, semakin lama karir seorang karyawan maka semakin besar uang pesangon yang diterima setiap bulannya.
uang pesangon di Toyota hanya bisa diterima setelah pensiun (umur 60~65 Tahun) tetapi bisa memanagementkan uang pesangon dengan memasukan ke bursa efek (jika lihai bisa
mendapat laba)
tamat SMA kerja sampe pensiun (± 30~40 thn) tanpa jabatan menerima pesangon rata2 lebih dari 1 miliyar rupiah , kalau jabatan Presiden Direktur / Direktur bisa mencapai 10 miliyar rupiah lebih
Yang ke terakhir 雇用保険(koyouhoken : ansuransi kerja), 健康保険 (kenkouhoken : ansuransi kesehatan) dan 厚生年金 (kouseinenkin : uang pensiun) ini sudah kewajiban sebagai penduduk menetap di Jepang baik orang asing maupun org Jepang sendiri.

Comments